Penilaian Kampung Bersinar Kota Malang di Kelurahan Bakalankrajan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2020 di 4 lokasi yaitu RW 03, RW 04, RW 05, RW 07. Kekompakan warga masyarakat dan inovasi pengelolaan lingkungan dilakukan di 4 RW. RW 03 dengan Urban Farming dan Pembudidayaan Nila, RW 04 dengan urban farming dan inovasi celana jin bekas jadi wadah bunga dan daur ulang sampah menjadi aneka kerajinan. RW 05 dan RW 07 dengan urban farming yang melibatkan semua unsur masyarakat. Semoga dengan adanya penilaian kampung bersinar ini menjadi awal dari kesadaran masyarakat di Lingkungan Bakalankrajan untuk lebih aktif dalam pengelolaan lingkungan demi mewujudkan Lingkungan Bakalankrajan yang indah, asri, bersih dan sehat.