Struktur organisasi Kelurahan, terdiri dari :

    1. Lurah;
    2. Sekretaris Kelurahan;
    3. Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum;
    4. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan;
    5. Seksi Kesejahteraan Masyarakat;
    6. Staf Kelurahan.

 

Kelompok Jabatan Fungsional:

    1. Banbinsa Kelurahan (unsur TNI-AD);
    2. Babinkamtimmas Kelurahan (unsur POLISI);
    3. Pelugas Lapang Keluarga Berenca (Lintas SKPD).

 

Kelompok Lembaga Kemasyarakatan :

  1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK);
  2. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM);
  3. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
  4. Karang Taruna;
  5. Perlindungan Masyarakat (LINMAS);
  6. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM);
  7. Kader Lingkungan;
  8. Kader Posyandu.